JAKARTA - Pemerintah memastikan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, akan terus beroperasi meskipun sedang berlangsung proses pengalihan pengelolaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan layanan bagi tamu dan aktivitas bisnis hotel tetap berjalan lancar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pengelolaan hotel akan dialihkan ke Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Keputusan ini bukan berarti menutup hotel, melainkan memastikan aset negara dikelola secara optimal.
Koordinasi dengan Karyawan dan Pengelola Lama
Pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan karyawan Hotel Sultan agar proses transisi berjalan mulus. Hal ini untuk memastikan hak dan kepastian pekerjaan bagi seluruh staf tetap terjaga selama pengalihan pengelolaan.
Selain itu, pihak pengelola lama juga diberi arahan terkait prosedur serah terima aset. Tujuannya agar seluruh operasional hotel tidak terganggu dan layanan bagi tamu tetap profesional.
Kepastian Hukum dan Pengosongan Lahan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan waktu bagi pengelola sebelumnya untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan aset negara sekaligus memastikan hak pengelola lama dihormati secara hukum.
Meski berada dalam proses hukum, pemerintah menegaskan keputusan ini tidak mengganggu operasional hotel. Hotel Sultan akan tetap menyambut tamu dan melanjutkan aktivitas bisnis seperti biasa di bawah pengelolaan baru.
Konteks Sengketa dan Kepemilikan
Hotel Sultan tengah menghadapi sengketa terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan. Proses hukum yang sedang berjalan bertujuan untuk menegaskan status kepemilikan aset negara di kawasan strategis GBK.
Pemerintah menekankan bahwa keberlanjutan layanan hotel adalah prioritas utama. Dengan demikian, tamu dan publik dapat tetap mengakses fasilitas hotel tanpa adanya gangguan atau penutupan sementara.
Manfaat Pengalihan Pengelolaan bagi Aset Negara
Pengalihan pengelolaan ke PPKGBK diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset publik. Pemerintah ingin memastikan Hotel Sultan tetap produktif dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Selain itu, pengelolaan langsung oleh PPKGBK membuka peluang modernisasi fasilitas dan peningkatan layanan. Hal ini diharapkan memberi pengalaman lebih baik bagi pengunjung dan menjaga reputasi Hotel Sultan sebagai ikon di Jakarta.
Langkah-Langkah Transisi yang Aman dan Terstruktur
Selama proses transisi, pihak pemerintah berkoordinasi dengan seluruh unit kerja terkait. Setiap langkah dilakukan secara bertahap agar operasional hotel tetap stabil dan karyawan tidak terdampak negatif.
Selain itu, prosedur administratif seperti perizinan dan kontrak layanan juga diperiksa secara menyeluruh. Tujuannya untuk menghindari potensi gangguan hukum di masa mendatang dan memastikan kelancaran bisnis hotel.
Pentingnya Kepastian Operasional Bagi Tamu dan Staf
Dengan pengalihan pengelolaan, tamu hotel tidak perlu khawatir mengenai layanan dan fasilitas yang tersedia. Hotel Sultan tetap menerima reservasi, konferensi, dan kegiatan lain sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Staf hotel juga mendapat kepastian mengenai jam kerja, hak-hak karyawan, dan struktur pengelolaan baru. Hal ini penting untuk menjaga motivasi dan kualitas layanan kepada tamu.
Kesimpulan: Hotel Sultan Tetap Jadi Ikon Layanan Hospitality Jakarta
Pemerintah menegaskan Hotel Sultan akan terus beroperasi normal meski sedang dialihkan pengelolaannya ke PPKGBK. Dengan langkah hukum dan administratif yang terstruktur, kelangsungan layanan, keamanan aset, dan kesejahteraan karyawan tetap terjaga.
Transisi ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga aset strategis di kawasan GBK. Hotel Sultan tetap menjadi pilihan utama bagi tamu domestik maupun mancanegara, sambil memastikan operasional yang profesional dan berkelanjutan.