Korea Selatan

Korea Selatan Longgarkan Aturan Homestay untuk Wisatawan

Korea Selatan Longgarkan Aturan Homestay untuk Wisatawan
Korea Selatan Longgarkan Aturan Homestay untuk Wisatawan

JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan resmi mengumumkan pelonggaran aturan bagi homestay perkotaan yang ditujukan untuk wisatawan mancanegara. Melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada 10 Oktober 2025, langkah ini diambil untuk menanggapi meningkatnya minat internasional berkunjung ke Negeri Ginseng.

Melansir The Straits Times pada Jumat, 17 Oktober 2025, revisi kebijakan ini mencakup penghapusan pembatasan terhadap bangunan tua serta pelonggaran standar evaluasi kemampuan bahasa asing bagi warga yang ingin menyewakan kamar mereka kepada wisatawan asing. Langkah ini diharapkan memperluas pilihan akomodasi dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Sebelumnya, rumah yang berusia lebih dari 30 tahun secara otomatis dikeluarkan dari daftar akomodasi homestay perkotaan tanpa mempertimbangkan keamanan struktur. Kini, pemerintah daerah dapat memberikan izin jika properti dinilai aman berdasarkan Building Act dan Act on the Management of Buildings. Perubahan ini memberi peluang lebih besar bagi pemilik properti untuk berpartisipasi dalam industri pariwisata, sekaligus mempertahankan karakter unik lingkungan perkotaan.

Standar Bahasa Asing Kini Lebih Fleksibel

Salah satu pembaruan penting adalah perubahan cara pemerintah menilai kemampuan bahasa asing tuan rumah. Sebelumnya, pemilik homestay diwajibkan memenuhi standar setara TOEIC 760. Kini, penilaian lebih menekankan kemampuan komunikasi efektif dengan wisatawan, termasuk penggunaan aplikasi penerjemah atau alat bantu lain, yang dianggap cukup untuk memberikan panduan praktis dan kenyamanan bagi tamu.

Revisi ini lahir dari masukan Asosiasi Bisnis Homestay Perkotaan Korea dan pemerintah daerah. Kementerian menjelaskan, perubahan ini mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan memungkinkan lebih banyak warga untuk membuka akomodasi tanpa terbebani tes bahasa yang ketat. Dengan begitu, wisatawan asing tetap dapat menerima layanan berkualitas tanpa harus bergantung pada kemampuan bahasa tuan rumah secara mutlak.

Dalam konteks strategi pariwisata nasional, revisi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari National Tourism Strategy Meeting ke-10 pada 25 September 2025, yang menekankan “inovasi kebijakan dan infrastruktur industri” sebagai salah satu pilar reformasi.

Menjawab Tantangan Permintaan Wisatawan Internasional

Menurut Organisasi Pariwisata Korea, sekitar 16 juta wisatawan mengunjungi Korea Selatan pada 2024. Target pemerintah adalah mencapai 30 juta wisatawan mancanegara pada 2030. Oleh karena itu, pelonggaran regulasi homestay diharapkan membantu memperluas pasokan akomodasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat daya saing industri pariwisata.

Selain mengatur homestay, pemerintah juga tengah mempertimbangkan legalisasi home-sharing bagi warga Korea Selatan, yang sebelumnya terbatas untuk wisatawan asing dan platform seperti Airbnb. Per Oktober 2025, Airbnb mewajibkan semua tuan rumah menyerahkan bukti pendaftaran bisnis agar dapat terus beroperasi. Sekitar 30 ribu akomodasi tanpa izin, termasuk officetel yang tidak dapat didaftarkan secara hukum, akan dihapus dari daftar resmi. Sementara itu, sekitar lima ribu bisnis home-sharing telah terdaftar resmi pada 2024.

Langkah ini diyakini akan menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih aman, legal, dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pemilik properti.

Upaya Menjaga Ketertiban Wisatawan di Pulau Jeju

Lonjakan jumlah wisatawan membawa tantangan baru, terutama di Pulau Jeju. Berdasarkan data Kepolisian Provinsi Jeju yang dikutip The Korea Times pada 21 Agustus 2025, terdapat lebih dari 4.800 kasus pelanggaran ringan antara Maret hingga Juni 2025. Pelanggaran tersebut termasuk menyeberang jalan sembarangan, membuang sampah di tempat umum, merokok di area terlarang, mabuk, dan buang air kecil di ruang publik.

Untuk menyeimbangkan citra ramah wisatawan dan ketertiban umum, Kepolisian Provinsi Jeju mengedarkan delapan ribu lembar selebaran etika berwisata dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin. Dokumen tersebut memuat peringatan sederhana yang wajib dipatuhi wisatawan, seperti larangan menyeberang sembarangan, merokok di sembarang tempat, dan menjaga kebersihan.

Langkah ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah akomodasi dan wisatawan harus diiringi dengan upaya menjaga tata tertib publik, agar pengalaman berkunjung tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Pelonggaran aturan homestay ini merupakan kombinasi strategi untuk meningkatkan aksesibilitas akomodasi, mendukung pemilik properti lokal, dan memperkuat daya tarik Korea Selatan sebagai destinasi wisata dunia. Dengan regulasi baru, wisatawan mancanegara kini lebih mudah menemukan akomodasi yang nyaman, sementara pemerintah tetap menegakkan standar keamanan dan pelayanan yang memadai. Reformasi ini menandai babak baru dalam pengelolaan industri pariwisata Korea Selatan yang lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index